GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Lampung masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Sejumlah langkah ditempuh Polres Pesawaran, diantaranya terus mengimbau masyarakat tentang pentingnya taat Protokol Kesehatan (Prokes) agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan seminim mungkin.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo saat menerima kunjungan Jurnalis.
“Untuk saat ini di Kecamatan Gedong Tataan masuk zona merah terkait Covid-19. Untuk itu kami dari kepolisian, selain rutin melaksanakan Operasi Yustisi juga selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” katanya, Rabu (9/6/2021).





