Dalam kesempatan itu, Bunda Literasi Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal mengajak Bunda Literasi Kabupaten/Kota untuk lebih giat lagi memerankan perannya menjadi contoh bagi masyarakat dan anak-anak untuk terus gemar membaca dan menulis. “Bahkan disaat masa pandemi pun, jangan menjadi penghalang untuk terus memberikan semangat bagi anak-anak agar mencintai literasi,” ujar Riana.
Sebagai upaya peningkatan budaya gemar membaca dan menulis anak, menurutnya Bunda Literasi Kabupaten/Kota bisa menggandeng para penggiat literasi dan komunitas baca di wilayah masing-masing.
Selain itu, program Bunda Literasi juga bisa diselaraskan dengan program yang ada dalam TP-PKK. “Kita bisa berdayakan kader-kader kita di PKK dengan mengajak peran serta lingkungan keluarga terutama para ibu seperti mengadakan program membaca dan mendongeng bersama,” katanya.
Masih kata Riana, hal dimaksud juga bisa disinergikan dengan program Gerakan Siger atau Gerakan (S)aatnya (I)kut ber(GE)rak untuk (R)akyat. “Seperti memberikan buku bacaan dan mainan tradisional,” katanya.
Adapun delapan Bunda Literasi yang dikukuhkan yakni Septi Istiqlal-Bunda Literasi Pesibar, Silvia Maharani Wahdi-Bunda Literasi Kota Metro, Mardiana Musa Ahmad-Bunda Literasi Lampung Tengah (Lamteng), Yus Bariah Dawam Rahardjo-Bunda Literasi Lampung Timur (Lamtim), dan Winarni Nanang Ermanto-Bunda Literasi Lampung Selatan (Lamsel), Kornelia Umar-Bunda Literasi Tulang Bawang Barat(Tubaba), Nelly Wati-Bunda Literasi Mesuji, dan Nanda Indira Dendi-Bunda Literasi Pesawaran.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Perpustakaan Nasional RI dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Perguruan Tinggi di Provinsi Lampung.
(ers/WII)





