Kemen-PP dan PA Vicon VLH Evaluasi KLA, Begini Kata Parosil

  • Bagikan

“Mewujudkan Kabupaten Layak Anak, sangatlah penting. Karena bagi kami dengan mewujudkan Kabupaten Layak Anak mampu melahirkan generasi cerdas, sehat dan hebat guna terwujudnya generasi yang berkualitas dan berdaya saing sesuai dengan misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Lambar tahun 2017-2022,”
tandas Parosil.

Sementara itu Perwakilan Kementerian PP dan PA Atwilrany Ritonga, mengatakan untuk mewujudkan KLA di seluruh Indonesia, telah ditetapkan berbagai macam peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk melindungi anak.

Yakni UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Dan pada era otonomi yang diimplementasikan di Indonesia sejak tahun 2002, pembangunan
Kabupaten Layak Anak juga telah terintegrasi ke dalam UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dimana dipertegas, bahwa urusan pemerintah di bidang perlindungan anak adalah wajib dilakukan pemerintah didukung masyarakat, media, dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak.

“2021 merupakan tahun yang baik bagi anak-anak Indonesia karena telah terbit Perpres No. 25/2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Maka ke depan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat segera menyempurnakan Gugus Tugas KLA dalam melaksanakan program perlindungan anak,” pungkasnya.

(andi gunawan)

BACA JUGA:  Bupati Sujadi Geser Posisi 3 Pejabat Eselon II, 2 Kursi Lowong
  • Bagikan