Pendapatan Pesawaran 2020 Terealisasi Rp1,275 Triliun

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Bupati Pesawaran, Lampung Dendi Ramadhona menghadiri acara Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2020.

Dalam sambutannya Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang telah mengagendakan sidang paripurna pada hari ini.

“Terima kasih saya sampaikan kepada Ketua dan Anggota Komisi DPRD, Badan Anggaran DPRD dan seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan dan evaluasi atas pelaksanaan APBD tahun 2020 dengan beberapa rekomendasi yang sangat berharga sebagai bahan acuan dalam pelaksanaan APBD yang akan datang,” katanya Jumat (18/6/21).

Dia juga menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 belum menyentuh kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat. Pembangunan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan dengan penentuan skala prioritas.

“Penentuan skala prioritas pembangunan ini dilakukan sebagai akibat dari masih rendahnya kapasitas fiskal pemerintah daerah, oleh kerena itu kedepan pemerintah daerah bersama DPRD untuk bersama-sama meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah Kabupaten Pesawaran,” jelasnya.

Selain itu juga, Dendi Ramadhona menyadari bahwa penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 masih jauh dari sempurna, sudah barang tentu terdapat kekurangan di sana-sini. Karena itu rekomendasi DPRD sangat kami harapkan agar dapat menyempurnakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020.

“Hasil pembahasan antaran Tim TAPD dan Badan Anggaran DPRD diperoleh kesimpulan bahwa dari sisi pendapatan tahun 2020 terealisasi sebesar Rp1,275 Triliun, dari sisi belanja terealisasi sebesar Rp1,275 Triliun, sehingga terjadi devisit anggaran sebesar Rp756 juta,” paparnya.

“Dari sisi pembiayaan terdapat realisasi penerimaan pembiayaan atas silpa tahun lalu sebesar Rp13,307 miliar sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,602 miliar sehingga Pembiayaan Netto Rp10,705 miliar. Dengan demikian maka berdasarkan perhitungan terdapat Silpa 2020 sebesar Rp9,948 Miliar,” tambahnya.

BACA JUGA:  BST Tahap II di Baito Cair, Ini Kata Camat Hariyanto

Tak hanya itu, Dendi juga meminta kepada seluruh kepala OPD dan jajarannya agar mengoptimalkan pelaksanaan APBD tahun yang akan datang, sehingga pencapaian visi dan misi Kabupaten Pesawaran lebih maju dan lebih sejahtera dapat terwujud.

“Saran dan kritik yang membangun dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya yang terlibat dalam Badan Anggaran DPRD, akan dijadikan pedoman dalam penyusunan anggaran dimasa yang akan datang,” ungkapnya.

“Untuk tahapan selanjutnya setelah disetujui bersama, Rancangan Peraturan Daerah ini disampaikan paling lambat 3 hari sejak disetujui bersama harus disampaikan ke Pemerintah Propinsi untuk dilakukan evaluasi oleh TPAD Pemerintah Propinsi. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 atas perubahan yang kedua kali dari permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” tandasnya.

(apr/WII)

  • Bagikan