“Hasil pembahasan antaran Tim TAPD dan Badan Anggaran DPRD diperoleh kesimpulan bahwa dari sisi pendapatan tahun 2020 terealisasi sebesar Rp1,275 Triliun, dari sisi belanja terealisasi sebesar Rp1,275 Triliun, sehingga terjadi devisit anggaran sebesar Rp756 juta,” paparnya.
“Dari sisi pembiayaan terdapat realisasi penerimaan pembiayaan atas silpa tahun lalu sebesar Rp13,307 miliar sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,602 miliar sehingga Pembiayaan Netto Rp10,705 miliar. Dengan demikian maka berdasarkan perhitungan terdapat Silpa 2020 sebesar Rp9,948 Miliar,” tambahnya.
Tak hanya itu, Dendi juga meminta kepada seluruh kepala OPD dan jajarannya agar mengoptimalkan pelaksanaan APBD tahun yang akan datang, sehingga pencapaian visi dan misi Kabupaten Pesawaran lebih maju dan lebih sejahtera dapat terwujud.
“Saran dan kritik yang membangun dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya yang terlibat dalam Badan Anggaran DPRD, akan dijadikan pedoman dalam penyusunan anggaran dimasa yang akan datang,” ungkapnya.
“Untuk tahapan selanjutnya setelah disetujui bersama, Rancangan Peraturan Daerah ini disampaikan paling lambat 3 hari sejak disetujui bersama harus disampaikan ke Pemerintah Propinsi untuk dilakukan evaluasi oleh TPAD Pemerintah Propinsi. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 atas perubahan yang kedua kali dari permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” tandasnya.
(apr/WII)





