“Seperti undang-undang (UU) tentang desa, ormas dan jurnalis,” katadia.
Adapun kegiatan yang dipusatkan di pekon salah satu jalur menuju Gunung Pesagi itu, turut dihadiri Camat Belalau, Akmal Abdul Hakim, serta perwakilan aparatur masing-masing pekon.
“Pematerinya dari kepengurusan DPD BAIM HAM RI Lambar,” tutupnya.
(erw/WII)





