Ngopi Bakhong Bupati, Parosil Minta Regulasi Lagu Kebangsaan dan Teks Pancasila

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA
Bupati Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus bersama Wakil Bupati (Wabup) Mad Hasnurin, dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Akmal Abduk Nassir, Ngupi Bakhong (minum kopi bersama) bersama sejumlah pejabat teras lainnya di Aula Kagungan Setkab, Senin (21/6/21).

Itu dimaksudkan menindaklanjuti hal-hal dan tanggung jawab atas kinerja dan program masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Bumi Beguai Jejama tersebut.

Banyak hal kekinian yang dibahas dan dimaksudkan mencari terobosan baru dan atau perbaikan ke depan, termasuk yang menyangkut seremonial mingguan setiap hari Senin, acara-acara resmi, maupun konvensi 16 Agustusan.

Di tanggal itu, (16/8), biasanya ada agenda secara nasional menjelang perayaan 17 Agustus, seperti paripurna di DPR dan DPRD kabupaten kota.

“Tolong kepada dinas terkait untuk disiapkan regulasi yang tepat terkait arahaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dalam menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya dan pembacaan Pancasila. Jangan sampai menyalahi aturan,” ujar Parosil.

Lanjut Parosil, nilai-nilai kebangsaan Pancasila harus dihargai dan dihormati, tahap demi tahap.

Mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila itu, tandas dia lagi, masyarakat mesti tahu dan memahami maknanya.

BACA JUGA:  Nglurug Kator Gubernur Sumut, Mahasiswa asal Pakpak Bharat Tuntut Pj Bupati Dicopot
  • Bagikan