Apa yang menjadi harapan Pemerintah Pusat agar dilakukan Pemerintah Daerah serta mendapat dukungan dari masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Menpan-RB Tjahjo Kumolo memberlakan ketentuan baru di lembaga tersebut, dimana mulai pekan kedua bulan Juni 2021 diwajibkan pembacaan teks Pancasila dan mendengarkan/menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Untuk lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB.
Sementara itu pembacaan teks Pancasila dilaksanakan setiap Rabu dan Jumat jam yang sama.
Mengutip Tjahjo Kumolo, dirinya ingin melihat perkembangan di Kemenpan-RB terlebih dahulu.
“Kita lihat sebulan ini di Kemenpan-RB dulu. Kalau efektif, baru seperti seluruh kantor harus ada pengeras suara dan lain-lain.”
(andi gunawan)





