LIWA, WAKTUINDONESIA – Kerap terjadi lakalantas, Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) pasang pembatas jalan jenis water barier di Simpang Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit.
Hal itu, guna menertibkan arus lalu lintas di wilayah setempat. Pasalnya, selama ini banyak pengguna jalan yang menyalahi aturan dengan melawan arus dan memutar balik kendaraan lokasi tersebut. Selain membahayakan, kondisi ini juga kerap menimbulkan kemacetan.
Selain pemasangan pembatas jalan, Dinas Perhubungan Lambar juga menempatkan personel untuk melakukan penjagaan sekaligus sosialisasi akan pengguna jalan yang baik dan benar.
Dimana, pengguna jalan yang menyalahi aturan akan diberentikan dan diimbau untuk mengikuti tata tertib berlalu lintas.
“Penyebab terjadinya kecelakaan di sini karena pengendara sering melawan arus, khususnya pengendara roda dua, makanya kita rutin sosialisasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Lambar Raswan, Selasa (22/6/21).
Raswan berharap, dengan adanya pemasangan pembatasan jalan dan gencarnya sosialisasi akan pentingnya berlalulintas yang baik dan benar terhadap masyarakat akan meminimalisir terjadinya kecelakaan di wilayah setempat.
“Kegiatan ini rutin disosialisasi ke masyarakat agar bisa mengerti dan paham sehingga tidak melanggar saat berkendara guna menghindari kecelakaan,” ucapnya.
Masih kata Raswan, bahwa ketertiban berlalu lintas di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Hal itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dimana, pengguna jalan wajib mengikuti peraturan berlalu lintas.
Pasalnya, bukan hanya satu peraturan dalam berlalu lintas, melaikan banyak peranturan-peraturan tentang berkendara di jalan yang harus dipahami dan dipatuhi oleh pengemudi.
“Tidak boleh menerobos lampu merah, wajib menggunakan helm bagi kendaraan beroda dua juga kewajiban pengendara. Setiap pengendara juga seharusnya memiliki surat pengendara yang lengkap sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” papar Raswan.
(swi/WII)