Suap Penyidik KPK, Berkas Perkara Walikota Tanjung Balai Dilimpahkan ke Jaksa

  • Bagikan

Diketahui, MS terjerat kasus suap penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.

KPK juga menjerat Pengacara Maskur Husain.

Diduga, Robin dan Maskur menerima suap dari Syahrial sebesar Rp1,3 miliar dari commitment fee Rp1,5 miliar.

(rek/WII)

BACA JUGA:  Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus, Berlaku juga di Bandarlampung
  • Bagikan