63 Orang Terjaring Ops Yustisi Yang Digelar Tim Gabungan

  • Bagikan

Menurutnya, Operasi Yustisi itu perlu dilakukan supaya masyarakat sadar akan bahayanya virus Covid-19 itu.

“Dari hasil operasi Yustisi tersebut kami telah memberikan sanksi terhadap 63 warga yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD),” jelasnya.

Diketahui 63 warga itu mendapatkan sanksi berupa berupa Pus Up / Scot Jam/ Sikap Hormat sebanyak 3 Orang, teguran lisan sebanyak 60 orang, membagikan masker kepada 10 orang.

(Apr/WII).

BACA JUGA:  Ini Pejabat Eselon II-III yang Dilantik Gubernur Sumatera Utara
  • Bagikan