KRUI, WAKTUINDONESIA – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) Lampung terus berupaya mewujudkan cita-cita tembusnya akses jalan menuju wilayah terisolir Wayharu Kecamatan Bangkunat.
Kabid Bina Marga, Andrian Sani, mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Jalaludin, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (28/6/21), mengatakan bahwa baru-baru ini camat Bangkunat bersama Peratin Sumberrejo dan empat peratin yang ada di Wayharu yakni Peratin Wayharu, Bandardalam, Siringgading, dan Waytiyas, berkoordinasi secara langsung ke Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS).
Menurut Sani, hal itu dilakukan dalam maksud melakukan pendekatan antara perwakilan warga Wayharu dengan pihak TNBBS, karena memang para peratin di wilayah tersebut memiliki hubungan kedekatan emosional dengan pihak BBTNBBS.
“Camat dan para peratin berkoordinasi dengan harapan agar suara masyarakat Wayharu yang berharap agar akses menuju Wayharu bisa mudah dilalui yang disampaikan secara langsung bisa didengar dan diwujudkan,” ungkap Sani.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, pihak BBTNBBS sudah merestui untuk dilanjutkannya upaya pembangunan dan pengerasan jalan menuju Wayharu dengan lebar 3 Meter dan panjang 5KM yang disebut dengan jalur patroli,” lanjutnya.
Kendati begitu, kata Sani, pembangunan dan pengerasan jalan dimaksud baru bisa dilakukan, jika Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Pesibar dengan TNBBS.
“Sebelum terbit dan ditandatanganinya PKS yang baru, saat ini DPUPR tengah menunggu BBTNBBS melakukan peninjauan di sepanjang jalur patroli dimaksud, untuk selanjutnya dilakukan perapian jalan,” pungkasnya.
Sementara Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Pesibar, Edwin Kastolani Burtha, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi ihwal PKS yang baru antara Pemkab Pesibar dengan TNBBS, dikarenakan masih dalam kegiatan rapat penting.
Sekedar diketahui saat ini akses menuju Wayharu dari total panjang sekitar 7 KM dengan lebar 3 Meter itu, sepanjang 2 KM sudah dilakukan pengerasan oleh Pemkab Pesibar. Sedangkan 5 KM sisanya masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemkab Pesibar yang saat ini terus diupayakan bisa rampung dan masyarakat bisa melintas dengan layak.
(ers/WII)