Jumat Bupati Pesibar Dijadwal Bertemu Kehutanan dan BBTNBBS: Soal Restu Buka Jalan dan Jaringan Listrik ke Wayharu

  • Bagikan
Jalan ke Wayharu 2016
Kondisi akses menuju Wayharu, Bengkunat, Pesisir Barat, Lampung di Tahun 2016. Foto:Dok/Novan Erson/WAKTUINDONESIA

KRUI, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) terus berupaya menindaklanjuti atas respons positif
yang diberikan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) ihwal membuka keterisoliran wilayah Wayharu Kecamatan Bangkunat.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jon Edwar, saat dikonfirmasi Harian Waktu Lampung (Group Waktuinfonesia.id), Selasa (6/7), mengatakan bahwa, Jumat (9/7) mendatang, Bupati Pesibar dijadwalkan melakukan pertemuan dengan pihak Kehutanan dan BBTNBBS.

“Pertemuan itu untuk membahas terkait dengan upaya Pemkab Pesibar untuk membuka akses jalan serta jaringan listrik ke Wayharu. Dimana sebelumnya TNBBS sudah merestui terwujudnya cita-cita dimaksud,” kata Jon.

“Tidak lain harapan kami agar dalam pertemuan itu nanti tercapainya kesepakatan antara Pemkab Pesibar dengan TNBBS, untuk selanjutnya langsung ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” ujar Jon.

Sementara itu Sekkab Pesibar, N. Lingga Kusuma membenarkan terkait jadwal pertemuan Bupati Pesibar dengan Kehutanan dan TNBBS akhir pekan ini. Dimana diharapkan antara Pemkab Pesibar dengan TNBBS benar-benar saling sepakat untuk membuka keterisoliran wilayah Wayharu dengan tidak melanggar peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah yang nantinya hal itu akan menjadi dasar-dasar poin yang harus dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Dalam proses penyusunan PKS juga harus tetap berpatokan dengan aturan-aturan Kementrian Kehutanan (Kemenhut),” terang Lingga.

Sehingga, nantinya secara basis isi PKS yang baru tersebut bergeser dari PKS sebelumnya yakni untuk penguatan fungsi hutan kawasan ke pembangunan strategis yang tidak bisa dielakkan. “Kenapa isinya tidak bisa dielakkan, hal itu harus dilakukan karena masyarakat kita ada disana (Wayharu),” jelasnya.

Pihaknya berharap dalam pertemuan itu menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara Pemkab Pesibar dengan TNBBS, sehingga nantinya terbentuklah PKS itu. “Artinya pertemuan itu nantinya menjadi tonggak untuk menyusun redaksional PKS,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Rancangan KUA-PPAS Dairi 2021: Pendapatan Daerah Rp1,157 Triliun Lebih, Belanjanya?

“Setelah PKS selesai disusun akan langsung ditindaklanjuti dengan mengajukan ke Kemenhut. Dan setelah PKS nya disetujui baru kita melakukan penyusunan Rencana Kerja Lima Tahunan (RKL) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Kalau sudah demikian mudah-mudahan 2022 kita sudah bisa Go untuk melaksanakan kegiatan yang sudah dituangkan dalam RKL dan RKT,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Bina Marga, Andrian Sani, mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Jalaludin, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (28/6/21), mengatakan bahwa baru-baru ini camat Bangkunat bersama Peratin Sumberrejo dan empat peratin yang ada di Wayharu yakni Peratin Wayharu, Bandardalam, Siringgading, dan Waytiyas, berkoordinasi secara langsung ke BBTNBBS.

Menurut Sani, hal itu dilakukan dalam maksud melakukan pendekatan antara perwakilan warga Wayharu dengan pihak TNBBS, karena memang para peratin di wilayah tersebut memiliki hubungan kedekatan emosional dengan pihak BBTNBBS.

“Camat dan para peratin berkoordinasi dengan harapan agar suara masyarakat Wayharu yang berharap agar akses menuju Wayharu bisa mudah dilalui yang disampaikan secara langsung bisa didengar dan diwujudkan,” ungkap Sani.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, pihak BBTNBBS sudah merestui untuk dilanjutkannya upaya pembangunan dan pengerasan jalan menuju Wayharu dengan lebar 3 Meter dan panjang 5KM yang disebut dengan jalur patroli,” lanjutnya.

Kendati begitu, kata Sani, pembangunan dan pengerasan jalan dimaksud baru bisa dilakukan, jika Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Pesibar dengan TNBBS.

“Sebelum terbit dan ditandatanganinya PKS yang baru, saat ini DPUPR tengah menunggu BBTNBBS melakukan peninjauan di sepanjang jalur patroli dimaksud, untuk selanjutnya dilakukan perapian jalan,” pungkasnya.

Sementara Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Pesibar, Edwin Kastolani Burtha, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi ihwal PKS yang baru antara Pemkab Pesibar dengan TNBBS, dikarenakan masih dalam kegiatan rapat penting.

BACA JUGA:  Sah! BNPB Tambah 3 Aset Daerah Lambar, Ini Jenisnya

Sekedar diketahui saat ini akses menuju Wayharu dari total panjang sekitar 7 KM dengan lebar 3 Meter itu, sepanjang 2 KM sudah dilakukan pengerasan oleh Pemkab Pesibar. Sedangkan 5 KM sisanya masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemkab Pesibar yang saat ini terus diupayakan bisa rampung dan masyarakat bisa melintas dengan layak.

(ers/esa)

  • Bagikan