Jumat Bupati Pesibar Dijadwal Bertemu Kehutanan dan BBTNBBS: Soal Restu Buka Jalan dan Jaringan Listrik ke Wayharu

  • Bagikan
Jalan ke Wayharu 2016
Kondisi akses menuju Wayharu, Bengkunat, Pesisir Barat, Lampung di Tahun 2016. Foto:Dok/Novan Erson/WAKTUINDONESIA

Sebelumnya, Kabid Bina Marga, Andrian Sani, mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Jalaludin, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (28/6/21), mengatakan bahwa baru-baru ini camat Bangkunat bersama Peratin Sumberrejo dan empat peratin yang ada di Wayharu yakni Peratin Wayharu, Bandardalam, Siringgading, dan Waytiyas, berkoordinasi secara langsung ke BBTNBBS.

Menurut Sani, hal itu dilakukan dalam maksud melakukan pendekatan antara perwakilan warga Wayharu dengan pihak TNBBS, karena memang para peratin di wilayah tersebut memiliki hubungan kedekatan emosional dengan pihak BBTNBBS.

“Camat dan para peratin berkoordinasi dengan harapan agar suara masyarakat Wayharu yang berharap agar akses menuju Wayharu bisa mudah dilalui yang disampaikan secara langsung bisa didengar dan diwujudkan,” ungkap Sani.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, pihak BBTNBBS sudah merestui untuk dilanjutkannya upaya pembangunan dan pengerasan jalan menuju Wayharu dengan lebar 3 Meter dan panjang 5KM yang disebut dengan jalur patroli,” lanjutnya.

Kendati begitu, kata Sani, pembangunan dan pengerasan jalan dimaksud baru bisa dilakukan, jika Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Pesibar dengan TNBBS.

“Sebelum terbit dan ditandatanganinya PKS yang baru, saat ini DPUPR tengah menunggu BBTNBBS melakukan peninjauan di sepanjang jalur patroli dimaksud, untuk selanjutnya dilakukan perapian jalan,” pungkasnya.

Sementara Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Pesibar, Edwin Kastolani Burtha, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi ihwal PKS yang baru antara Pemkab Pesibar dengan TNBBS, dikarenakan masih dalam kegiatan rapat penting.

Sekedar diketahui saat ini akses menuju Wayharu dari total panjang sekitar 7 KM dengan lebar 3 Meter itu, sepanjang 2 KM sudah dilakukan pengerasan oleh Pemkab Pesibar. Sedangkan 5 KM sisanya masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemkab Pesibar yang saat ini terus diupayakan bisa rampung dan masyarakat bisa melintas dengan layak.

BACA JUGA:  Dampak Pandemi Corona, Pengerajin Tapis Di Negeri Katon Menjerit

(ers/esa)

  • Bagikan