Bupati Parosil: Aktivitas PT TOP tak boleh Terhambat tapi Masyarakat Saya jangan Dirugikan

  • Bagikan

BATUBRAK, WAKTUINDONESIA – Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus meninjau pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) garapan PT Tiga Oregon Putra (TOP) di dua lokasi di Kecamatan Batubrak, Selasa (2/2/21).

Dua lokasi itu, yakni Dusun Tabak, Pekon Balak dan Dusun Way Kuwol, Pekon Kegeringan.

Bupati yang karib disapa Pakcik itu dudampingi Kadis PUPR Sudarto; Kepala DLH, Ansari; Kadis Penanaman Modal, PTSP Naker, Sugeng.

Diketahui, peninjauan itu bentuk respons pemkab menyusul keluhan masyarakat atas lahan perkebunan terkikis sungai dan rusaknya jalan diduga dampak aktivitas PT TOP di dua lokasi itu.

Bupati Parosil berjanji bakal memanggil pihak PT TOP guna mencari win-win solution atas persoalan masyarakat dan PT TOP.

“Sehingga baik perusahaan maupun masyarakat tidak ada yang dirugikan,” ujar bupati yang akrab juga disapa PM tersebut dalam keterangan tertulis Diskominfo, Selasa (2/2) sore.

“Pada prinsipnya aktivitas PLTM ini tidak boleh terhenti, karena untuk mendatangkan investor bukan hal yang mudah. Saya tegaskan perusahaan tidak boleh terhambat. Tetapi yang harus menjadi catatan masyarakat saya jangan sampai dirugikan,” tegasnya.

(erw/WII)

BACA JUGA:  Dairi Terima 15 Ton Benih Bawang Merah dari Pemprov
  • Bagikan