Lambar Bakal Launching 5 Unit Perekam Transaksi di Rumah Makan

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat bakal memasang lima unit tapping box di sejumlah rumah makan.

Begitu dikatakan Kepala BPKAD, Okmal saat dihubungi Waktuindonesia.id, Rabu (7/7/2021).

Menurutnya, pemasangan alat perekam transaksi bagi pelaku usaha rumah makan di Bumi Beguwai Jejama tersebut sebagai validitas perpajakan.

“Rencannanya pertengahan bulan Juli akan dipasang di sejumlah rumah makan di sejumlah titik yang belum bisa kita pastikan, nanti bila telah jelas kita kabarkan,” jelasnya.

Lanjut Okmal, tapping box yang akan dipasangkan merupakan hasil kerjasama dengan perbankan daerah setempat.

“Pemasangan unitnya bekerjasama dengan Bank Lampung dan hanya lima unit saja di tahun 2021 ini sebagai awal peluncuran,” paparnya.

Okmal pun berharap, adanya tapping box yang akan diluncurkan sebagai transparansi dan akurasi wajib pajak bagi pelaku usaha.

“Agar pajak yang merupakan kewajiban bagi pelaku usaha dapat akurat dan meminimalisir penyalahgunaan,” harapnya.

Sementara itu, berkenaan dengan pemasangan tapping box yang menghitung hari jelang peluncuran, capaian pajak rumah makan di Lambar yang di akomodir oleh BPKAD setempat telah terealisasi sebesar 35 persen.

“Pajak rumah makan telah tercapai 35 persen dari target pajak untuk pelaku usaha rumah makan sebesar Rp1,5 Milyar,” pungkasnya

(erw/WII)

BACA JUGA:  Bupati Parosil Instruksikan Pendamping Perketat Pengawasan BPNT, Kabid Arsyad Ungkap Jumlah Penerima di Balikbukit
  • Bagikan