Siap-siap! Tak Patuh Prokes Di Pringsewu Akan Didenda

  • Bagikan

“Penanganan agar kesadaran masyarakat meningkat ya kita harus mengambil langkah yang tepat. Jadi denda prokes yang di di wilayah Jawa akan saya adopsi dan terapkan jika perkembangan covid tidak turun-turun,” bebernya.

Sebelumnya, petugas gabungan dari unsur Sat Pol PP dan kepolisian telah menutup beberapa tempat hiburan malam , dan juga tempat publik. Diantaranya karaokean green, golden, mutiara, dan family. Serta pendopo, dan rest area Pringsewu, Selasa (6/7)

“Pokoknya tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan kami tutup. Kemudian untuk tempat perdagangan hanya boleh beraktivitas hingga pukul 20.00 WIB malam,” pungkasnya.

(Rul/WII)

BACA JUGA:  3 Jenderal TNI-Polri Turut Doa Bersama Terkait Erupsi Gunung Sinabung di Sumut
  • Bagikan