Edwin Kastolani Burtha. Foto sebelum pandemi (ist)
KRUI, WAKTUINDONESIA – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi (Kemendes PDTT) setiap tahun melaksanakan evaluasi dan verifikasi Indeks Desa Membangun (IDM) terhadap seluruh desa di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali 116 pekon yang terbentang di 11 kecamatan berbeda di sepanjang wilayah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Edwin Kastolani Burtha, saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/21), mengatakan bahwa berdasarkan data hasil evaluasi dan verifikasi IDM yang dilaksanakan oleh Kemendes PDTT, dari 116 pekon di Pesibar satu pekon berstatus pekon mandiri, 15 pekon berstatus pekon maju, 71 pekon berstatus pekon berkembang, 29 pekon dengan status tertinggal, dan pada tahun 2021 tidak ada lagi pekon dengan status sangat tertinggal.
“Melalui evaluasi dan verifikasi dimaksud, kita bisa mengetahui lebih detail status pekon setiap tahunnya seperti apa, meningkat atau malah turun,” kata dia.
Dijelaskannya, pada tahun 2020 lalu dari 116 pekon tercatat terdapat satu pekon berstatus pekon mandiri, enam pekon berstatus maju, 53 pekon berkembang, 51 pekon tertinggal dan lima pekon sangat tertinggal. “Berdasarkan hasil evaluasi pada tahun ini terdapat peningkatan status sejumlah pekon meski tidak ada penambahan pada status pekon mandiri, namun jumlah pekon maju, dan berkembang meningkat. Sedangkan untuk status tertinggal berkurang bahkan tidak ada lagi pekon sangat tertinggal,” jelasnya.
Edwin tak menampik, kucuran Anggaran Dana Desa-Dana Desa (ADD-DD) yang diterima pekon setiap tahunnya, menjadi faktor utama terjadinya perkembangan pekon.
“Dengan ADD-DD peningkatan pekon terbilang signifikan. Apalagi tahun ini jumlah pekon yang lepas dari status pekon tertinggal cukup banyak, apalagi tidak ada lagi pekon sangat tertinggal di Pesibar,” papar Edwin.
Karenanya, Edwin meminta seluruh pekon terus berupaya memanfaatkan ADD-DD dalam hal mengejar kemajuan di masing-masing pekon dengan target tidak ada lagi pekon yang berstatus tertinggal.
“Saat ini Pesibar masih menjadi satu-satunya kabupaten di Lampung yang berstatus kabupaten tertinggal. Dan untuk melepas status dimaksud pada Pesibar, harus dimulai dari masing-masing pekon,” tukasnya. (ers/esa/WII)