GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Dampak melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Pesawaran Lampung, membuat tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) harus dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Zuriadi, saat ini tahapan Pikades serentak 2021 dihentikan sampai dengan tahap verifikasi berkas bakal calon Kepala Desa.
“Dan untuk tahapan selanjutnya yaitu tahapan penetapan bakal calon Kades akan kita tunda sampai batas yang tidak ditentukan,” katanya, Kamis (8/7/2021).
“Penundaan ini juga atas dasar instruksi Bupati Pesawaran No. 4 tahun 2021 tengang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Darurat Covid-19 di Kabupaten Pesawaran,” tambahnya.
Ia menuturkan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan tahapan Pilkades akan dilanjutkan.
“Kita belum tahu sampai kapan penundaan ini, karena saat ini terdapat delapan Kecamatan yang berstatus zona merah dan jika masih tetap kita lanjutkan tentunya akan berisiko menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” tuturnya.
“Ya jadi kita tunggu saja informasi dari panitia Pilkades tingkat Kabupaten Pesawaran,” timpalnya.
Menurutnya, saat ini Surat Edaran (SE) No.140/3307/IV.15/2021 mengenai penundaan Pilkades sudah dikeluarkan dan ditujukan kepada camat se-Kabupaten Pesawaran.
“Ya, suratnya sudah kami keluarkan yang ditujukan kepada seluruh Camat di Bumi Andan Jejama ini, untuk selanjutnya diinformasikan kepada Panitia Pilkades tingkat Desa terkait penundaan pelaksanaan Pilkades tersebut,” pungkasnya.
(Apr/WII).