Pemkab Pesibar Rakor Soal Penerapan PPKM

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melaksanakan rapat koordinasi terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19, di ruang rapat Cukuh Tangkil, Sekretariat Pemkab Pesibar, Jumat (9/8).

Rakor tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, Dandim 0422/Lampung Barat (Lambar), Letkol. CZI. Benni Setiawan, Wakapolres Lambar, Kompol. Dwi Santosa, Sekkab Pesibar, N. Lingga Kusuma, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Audi Marpi, sejumlah kepala OPD, satgas Covid-19, camat dan peratin.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Zulqoini menyampaikan, dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) penanganan covid-19 di tingkat pekon dan kelurahan. “Kepada semua pihak terkait untuk lebih bersungguh-sungguh, tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam menaati ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penanggulan wabah covid-19,” kata dia.

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar semua pihak dapat melaksanakan aturan pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan mengikuti gerakan 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi. “Menjelang hari raya Idul Adha, saya menyarankan agar kita semua tidak melaksanakan Sholat Idul Adha secara berjamaah atau bersamaan, akan tetapi melaksanakan secara sendiri di rumah masing-masing untuk mengantisipasi penularan Covid-19,” jelasnya.

BACA JUGA:  Rekrutmen CPNS di Pesibar: 21 Formasi tak Ada Pendaftar, Ini Rinciannya
  • Bagikan