Pemkab Pesibar Rakor Soal Penerapan PPKM

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melaksanakan rapat koordinasi terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19, di ruang rapat Cukuh Tangkil, Sekretariat Pemkab Pesibar, Jumat (9/8).

Rakor tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, Dandim 0422/Lampung Barat (Lambar), Letkol. CZI. Benni Setiawan, Wakapolres Lambar, Kompol. Dwi Santosa, Sekkab Pesibar, N. Lingga Kusuma, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Audi Marpi, sejumlah kepala OPD, satgas Covid-19, camat dan peratin.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Zulqoini menyampaikan, dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) penanganan covid-19 di tingkat pekon dan kelurahan. “Kepada semua pihak terkait untuk lebih bersungguh-sungguh, tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam menaati ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penanggulan wabah covid-19,” kata dia.

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar semua pihak dapat melaksanakan aturan pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan mengikuti gerakan 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi. “Menjelang hari raya Idul Adha, saya menyarankan agar kita semua tidak melaksanakan Sholat Idul Adha secara berjamaah atau bersamaan, akan tetapi melaksanakan secara sendiri di rumah masing-masing untuk mengantisipasi penularan Covid-19,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menekankan kepada camat dan peratin untuk memberikan arahan kepada lapisan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan ataupun suatu kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dalam bentuk positif. “Kepada Satgas covid-19 tingkat kecamatan dan pekon untuk terus aktif dalam penangan dan pencegahan covid-19, jika ada kasus agar bergerak dan berkoordinasi dengan satgas Covid-19 tingkat kabupaten,” terangnya.

BACA JUGA:  Tersangka, Mantan Peratin di Lampung Barat Ini Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Ungkapan senada juga disampaikan Sekkab Lingga. Menurutnya, PPKM sangat penting karena salah satu cara yang sangat cepat dan baik dalam upaya memutus penyebaran Covid -19. “Saat ini langkah yang di tempuh oleh Pemkab Pesibar yaitu dengan membentuk pos penyekatan di berbagai titik yang ada di perbatasan wilayah untuk mengontrol arus jalur kendaraan,” ungkapnya.

Masih kata dia, seluruh pekon dan kelurahan wajib menerapkan pembatasan yang diterapkan pemerintah. Pembentukan posko penanganan covid-19 di tingkat kelurahan dan pekon. Kegiatan di fasilitas umum atau fasilitas sosial budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk dihentikan sementara selama PPKM berlangsung.

“Posko bertugas melakukan pengendalian infeksi covid-19, mulai dari sosialisasi, penegakan, dan pendataan pelanggaran protokol kesehatan, hingga laporan perkembangan penanganan Covid-19 secara berjenjang,” tutupnya. (ers/WII)

  • Bagikan