PADANG CERMIN, WAKTUINDONESIA – Dua pria pengedar narkoba jenis sabu yang hendak bertransaksi, diamankan oleh anggota Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran, Sabtu (10/7/2021).
Dua tersangka itu adalah TP (40) dan SY (34) yang merupakan warga Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Lampung.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan kedua pelaku diamankan Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin akibat melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Ya, mereka diamankan saat hendak bertransaksi narkoba, pada Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Banjaran Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran,” katanya.
Menurutnya, saat anggota melakukan penyelidikan, didapati dua orang yang diduga pelaku sedang duduk digardu dan pada saat itu juga pelaku diamankan.
“Saat anggota melihat kedua pelaku langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan barang bukti dari tangan kedua tersangka,” jelasnya.





