KRUI, WAKTUINDONESIA – Hingga saat ini, sudah ada beberapa pekon di sepanjang wilayah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Penerapan PPKM mikro tersebut mulai dilakukan tingkat pekon sejak Bupati Pesisir Barat (Pesibar), menerbitkan Instruksi Bupati Nomor: 466/1540/V.06/2021 tanggal 8 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat pekon dan kelurahan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Tedi Zatmiko, saat dikonfirmasi, Senin (12/7), mengatakan pekon-pekon yang mulai menerapkan PPKM mikro merupakan pekon yang memang sudah ditetapkan sebagai pekon zona merah.
“Pekon yang dilabeli sebagai pekon zona merah itu adalah pekon yang angka penyebaran positif Covid-19 sudah lebih dari lima orang. Saat ini di sepanjang wilayah Pesibar sudah ada beberapa pekon yang menerapkan PPKM mikro,” ujar Tedi.
Menurut Tedi, pekon yang sudah menerapkan PPKM mikro, melakukan kebijakan untuk lockdown. Mulai dari akses masuk ke pekon tersebut yang ditutup total, disiapkannya fasilitas isolasi, meningkatkan pelanyanan posko penanganan covid-19, serta kebutuhan lain yang diperlukan. Di mana anggarannya melalui Anggaran Dana Desa-Dana Desa (ADD-DD).
“Secara keseluruhan yang berperan lebih besar adalah peratin bersama perangkat pemerintahan pekonnya, yang disebut sebagai satgas covid-19 tingkat pekon,” jelasnya.
“Jika memang ada keluhan yang dianggap diperlukan penanganan yang lebih serius, baru penanganannya di tingkatkan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” imbuhnya.
Menyinggung pelaksanaan suntik vaksin, menurut Tedi, sejauh ini respon masyarakat untuk ikut suntik vaksin terbilang cukup baik.
“Setiap hari masyarakat kita terus berdatangan ke lokasi yang sudah disiapkan untuk suntik vaksin, setidaknya sampai saat ini sudah lebih dari 8.000 orang yang suntik vaksin. Artinya, kesadaran masyarakat kita terkait suntik vaksin sangat baik,” ungkapnya.
Karena itu Tedi meminta seluruh kalangan masyarakat Pesibar untuk terus membiasakan diri beradaptasi dengan kebiasaan baru, mulai dari menggunakan masker, menghindari kerumunan, melarang digelarnya kegiatan atau acara yang berpotensi terjadinya kerumunan sesuai zona masing-masing, serta mengkonsumsi makanan sehat dan bergizi seimbang.
“Wabah ini masih terus menghantui sekeliling kita. Karenanya mari biasakan adaftasi kebiasaan baru, tidak cukup hanya pemerintah saja tetapi memang dimulai dari kesadaran masyarakat itu sendiri,” tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai isu hoax. Bahkan Tedi menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Tidak mungkin pemerintah mau menyengsarakan dan mencelakai masyarakat. Saat ini sudah ada beberapa daerah di Lampung yang menerapkan PPKM darurat. Tentu kita tidak ingin hal itu juga terjadi di Pesibar,” tukasnya. (ers/esa/WII)