Jangan Tahan Obat untuk Masyarakat, Pinta Dirjen Arianti kepada Industri Obat dan PBF

  • Bagikan

JAKARTA, WAKTUINDONESIA – Peningkatan kasus konfirmasi COVID-19 beriringan dengan tingginya kebutuhan obat, terutama obat terapi Covid-19.

Untuk menjamin ketersediaan obat tersebut pemerintah meminta industri obat, pedagang besar farmasi (PBF), dan pelaku usaha lainnya untuk tidak menahan obat bagi masyarakat.

Sampai saat ini masih belum ditemukan obat yang terbukti secara klinis untuk mengobati pasien COVID namun ada beberapa obat yang dianggap potensial dan sudah dapat dipakai dalam penanganan terapi COVID-19.

Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg Arianti Anaya mengatakan meningkatnya angka kasus COVID-19 diikuti dengan peningkatan kebutuhan terhadap obat-obatan untuk penanganan COVID tersebut. Pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan obat, terutama obat terapi COVID-19 agar tidak terjadi kekurangan stok.

Ia mengaku ada beberapa kendala yang dihadapi, yakni pendistribusian obat ke daerah. Arianti meminta industri-industri atau PBF untuk tidak menahan obat-obatan agar masyarakat mudah mendapatkan obat.

”Kita berharap industri-industri tidak menahan obat-obat yang ada di industri maupun PBF sehingga dapat diakses oleh masyarakat secepatnya,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (10/7/2021).

BACA JUGA:  Bupati Dendi Kembali Terima Penghargaan Insentif Fiskal Wapres RI
  • Bagikan