GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pesawaran mengalami penambahan dua kematian dan 31 pasien terkonfirmasi Covid-19, Rabu (14/7/2021).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, sebelum meninggal kedua pasien sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit yang berbeda.
“Pasien pertama DRH (42) warga Kecamatan Tegineneng yang bekerja sebagai nakes di Puskesmas Trimulyo, kemungkinan Ia tertular dari suaminya dan beliau juga memiliki penyakit komorbid DM dan kolestrol, DRH ini sempat menjalani isolasi di RSUD Abdul Moeloek bahkan sebelum dinyatakan meninggal beliau sempat masuk ICU,” katanya.
“Pasien kedua PSR (69) warga Kecamatan Negeri Katon, menurut keterangan yang didapat beliau tidak melakukan kontak dengan pasien terkonfirmasi dan tidak mempunyai riwayat perjalanan ke luar kota. Ia pun tidak memiliki penyakit komorbid, pada Kamis pekan lalu beliau mulai mengalami gejala pusing dan sakit kepala setelah dilakukan rapid antigen hasilnya positif Ia pun akhirnya meninggal setelah mendapatkan perawatan di RS Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan,” tambahnya.
Kedua jenazah pun telah dimakamkan dengan mengikuti prosedur pemakaman Covid-19 sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kesuma menuturkan, 31 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak berada di Kecamatan Gedongtatan.
“Ya di Kecamatan Gedongtataan ada 14 pasien terkonfirmasi Covid-19, tiga diantaranya merupakan kluster keluarga,” tuturnya.
“Di Desa Taman Sari ada satu orang, Sungai Langka dua orang, Karang Anyar dua orang, Sukaraja enam orang, Gedongtataan satu orang dan Bernung dua orang,” timpalnya.
Kemudian, Kecamatan Negeri Katon terdapat empat orang pasien terkonfirmasi Covid-19, Kecamatan Marga Punduh dua orang, Kecamatan Padang Cermin delapan orang, Kecamatan Punduh Pidada satu orang dan Kecamatan Way Ratai dua orang.
Lebih lanjut, Kesuma mengatakan dari data yang bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran terdapat sembilan Kacamatan yang berstatus zona merah Covid-19, satu zona orange dan satu zona kuning.
“Sembilan Kecamatan yang masuk kedalam zona merah atau zona risiko paling tinggi ialah, Kecamatan Way Lima, Way Khilau, Kedondong, Tegineneng, Negeri Katon, Gedongtataan, Teluk Pandan, Padang Cermin dan Way Ratai, sedangkan yang berstatus zona dengan risiko rendah atau kuning adalah Kecamatan Punduh Pedada dan yang masuk kedalam zona orange adalah Kecamatan Marga Punduh,” katanya.
Kesuma pun mengimbau agar masyarakat Bumi Andan Jejama tetap waspada, selalu menjaga kesehatan dan tetap berada dirumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
“Dan jika ada aktifitas yang mengharuskan keluar rumah tetap patuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” tutupnya.
(Apr/WII).