“Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu dikenakan sanksi berupa satu orang melakukan sikap hormat, dan 60 lainnya diberikan sanksi teguran lisan,” ujarnya.
Diketahui Operasi Yustisi itu dilakukan pada pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 11.00 waktu setempat.
(apr/WII)





