Masih kata Natajudin, penyembelihan yang akan dikenakan tarif terjangkau hanya dengan Rp. 15.000,- per ekor hewan kurban pada RPH setempat, dirinya menilai masyarakat akan termudahkan.
“Jadi masyarakat pun tak perlu repot lagi, tinggal hubungi Disbunnak dan hewan nya akan kita jemput serta kita serahkan kembali dalam bentuk bersih dan telah dipotong-potong,” jelasnya.
“Sehingga warga yang berkurban, tinggal memotong kecil-kecil dan tinggal di bungkus dan siap dibagikan kepada penerima,” Imbuhnya.
Selain efisiensi waktu dan kemudahan kata Natajudin, pelayanan tersebut esensi utamanya ialah inovasi pencegahan Covid-19 khususnya di Kabupaten berjuluk Bumi Beguwai Jejama Sai Betik.
“Pada intinya ini inovasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya pada sisi berkerumun, karena penyembelihan, menguliti hingga siap dibagikan cukup menelan waktu dan berpotensi akan keramaian,” tandasnya.
(Erw/WII)





