GEDUNGAJI BARU, WAKTUINDONESIA – Tambang Pasir di Kampung Batu Ampar Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), diduga tak mengantongi izin.
Hal itu tak dibantah seorang pemilik, Mujiono, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di rumahnya, Minggu (18/7/21).
Sementara seorang pemilik tambang pasir lain, Bakir, justru mengancam.
Seolah kebal hukum, selain diduga tambangnya belum mengantongi izin lengkap, Bakir mengeluarkan kata-kata menghilangkan nyawa.
Kepada awak media, Mujiono mengatakan usaha di daerah tersebut berjumlah 10 penambang pasir.
Ke-10-nya diduga tak mengantongi izin satu tahun lebih.
Menurur Mujiono, izin atau legalitas aktivitas pertambangan disebut telah diupayakan atau diurus.
“Tak memiliki izin setahun setengah, izin telah diurus tetapi hingga sekarang belum keluar,” ucapnya.
Awak media ini dan tiga wartawan lain sempat melihat lokasi pertambangan pasir. Di sekitar lokasi tersebut terlihat hamparan pasir ada di sejumlah titik.
Di lokasi, awak media mengonfirmasi Bakir yang juga selaku BPK kampung.
Namun Bakir tampak menunjukkan sikap kurang bersahabat bahkan terkesan bak preman.
“Gak usah cerita izin bang, jangan bikin saya pening. Intinya gini aja bang, aku males berbicara izin jangan bikin darah saya naik. Abang kalau ada urusan maunya apa, udahlah gak usah rumit, apa perlu kalian mati di sini,” ucapnya.
Yang aneh, jika benar sejumlah pertambangan pasir itu tak mengantongi izin satu tahun lebih, lantas mengapa terus beraktivitas dengan lancar. Tak kah terendus pihak berwenang?
(Yan/WII)