2021, Kantah Lambar Target Bagikan 10 Ribu Sertifikat PTSL

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Di tahun 2021, Kantor Pertanahan (Kantah) Lampung Barat (Lambar) ditarget membagikan 10.000 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Diketahui, program pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut merupakan sertifikasi tanah sebagai wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Program Kantah Lambar di tahun 2021 ini sebenarnya 20 ribu sertifikat PTSL, hanya saja Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) juga masuk wilayah wewenang pada Kantah Lambar, sehingga di bagi dua, dengan masing-masing kuota 10 ribu,” jelas Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) Suparno, kepada waktuindonesia.id, Kamis (21/1/2021).

Target itu diketahui meningkat 100 persen lebih dari tahun sebelumnya.

Sebab, tahun 2020, realisasi PTSL di Lambar hanya mampu 4.824 sertifikat.

Berkaca dari tahun lalu, target tahun ini bakal sulit ditembus.

Kendati begitu pihaknya tetap optimis target di 2021 terpenuhi.

“Di tahun ini mudah-mudahan terealisasi, walau tahun 2020 lalu hanya tersalur sebanyak 4.824 PTSL saja,” ujarnya.

Pihaknya pun punya jalan keluar jika jumlah pengaju di daerah yang tahun lalu belum terakomodir tak mencapai angka 10 ribu.

Beberapa wilayah yang sudah sudah diakomodir tahun lalu bakal diajukan kembali.

“Terkait wilayah tahun 2020 lalu nanti kita ajukan kembali, seperti pada Kecamatan Belalau, Airhitam, Sumberjaya, Sukau, Waytenong, Suoh, Bandarnegeri Suoh (BnS), Lumbokseminung, Gedungsurian dan Kebuntebu,” jelasnya.

(erw/WII)

BACA JUGA:  Di Rapat Paripurna DPRK Subulussalam, Wawalkot Salmaza: 7 Kali BPKP Aceh Akui Laporan Keuangan Pemkot
  • Bagikan