LIWA, WAKTUINDONESIA – Sejak beberapa pekan terakhir angka terkonfirmasi warga positif terpapar Covid-19 di Lampung Barat (Lambar) meningkat.
Fenomena itu berdampak pada daya kunjung sektor pariwisata di kabupaten yang kerap dusebut surga tersembunyi itu.
Sepinya pengunjung wisata di Lambar diakui Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Lambar, Tri Umaryani, Senin (26/7/21).
Satu-satunya kepala dinas perempuan di Lambar ini menyebut, lengangnya spot wisata mejadi sinyal kepatuhan masyarakat atas pemberlakuan PPKM skala mikro pada tingkat pekon (desa) di Bumi Beguwai Jejama tersebut.
“Pasca meningkatnya kasus positif Covid-19 beberapa waktu lalu, kunjungan wisata terbilang menurun,” ujarnya saat dihubungi waktuindonesia.id, Senin (26/7/21).
Karena menurutnya, yang diatur dalam PPKM skala mikro tersebut, pekon yang berada pada teritorial destinasi wisata diperkenankan dibuka untuk umum dengan ketentuan zonasi, terlebih PPKM darurat yang secara nasional diperpanjang hingga (2/8/21) mendatang.
“Pariwisata yang berada di pekon dengan zona hijau atau kuning diperbolehkan dibuka dan melayani kunjungan, sementara untuk zona merah dan oranye harus ditutup,” jelas pejabat eselon II berkacamata itu.
“Hemat kami, ketika pariwisata tertentu berada pada zona merah dan oranye harus ditutup, bukan hanya karena dilarang melainkan masyarakat lokal maupun luar daerah pun tanggap untuk tidak melakukan kunjungan. Sehingga jumlah pengunjung mengalami penurunan,” imbuhnya.
Kendati demikian, terang Kadis Tri Umaryani, penurunan pengunjung di masa pandemi dikarenakan pemberlakuannya PPKM bukan hal yang harus disesali, walau pariwisata dituntut produktif dan bangkit pihaknya memprioritaskan aturan yang berlaku.
“Semua aspek terdampak akibat pandemi Covid-19 terkhusus sektor pariwisata, namun harus dipahami bersama bahwa keselamatan jiwa dan kemanusiaan merupakan yang utama, kita ikhtiar bersama agar pandemi ini segera berakhir dan pariwisata lekas pulih,” harap kadis hijaber itu.
Sementara itu, ditemui awak waktuindonesia.id, Senin (26/7) sore, Kepala UPT Kebun Raya Liwa (KRL), Khoirul Umur mengamini pernyataan Kadis Tri. Menurutnya KRL sejak awal Juli lalu nihil kunjungan.
“Terhitung sejak 1 juli lalu KRL nihil kunjungan wisatawan, bukan apa apa kan zonasi di Pekon Kubu Perahu tempat di mana KRL ini berada zonasinya naik turun dari merah ke oranye, bahkan hari ini zona nya masih oranye,” jelasnya.
Dengan demikian, pihaknya tidak membuka KRL yang kerap dijadikan sebagai eduwisata dan salah satu ikon di Bumi Beguwai Jejama tersebut, terkecuali pada agenda tertentu oleh pemkab setempat.
“Kita tutup pelayanan kecuali pada agenda dan kegiatan tertentu oleh Pemkab Lambar, misalnya beberapa waktu lalu ada kunjungan dari Kejati Lampung dan mengadakan gowes sepeda bersama bapak Bupati Parosil Mabsus di KRL, yang mana proses pengawasan prokesnya dipimpin langsung oleh bapak bupati,” tukasnya seraya menambahkan karena penerapan Prokes ketat merupakan syarat wajib yang harus dilaksanakan pada setiap destinasi wisata.
(erw/WII)