Kendati demikian, terang Kadis Tri Umaryani, penurunan pengunjung di masa pandemi dikarenakan pemberlakuannya PPKM bukan hal yang harus disesali, walau pariwisata dituntut produktif dan bangkit pihaknya memprioritaskan aturan yang berlaku.
“Semua aspek terdampak akibat pandemi Covid-19 terkhusus sektor pariwisata, namun harus dipahami bersama bahwa keselamatan jiwa dan kemanusiaan merupakan yang utama, kita ikhtiar bersama agar pandemi ini segera berakhir dan pariwisata lekas pulih,” harap kadis hijaber itu.
Sementara itu, ditemui awak waktuindonesia.id, Senin (26/7) sore, Kepala UPT Kebun Raya Liwa (KRL), Khoirul Umur mengamini pernyataan Kadis Tri. Menurutnya KRL sejak awal Juli lalu nihil kunjungan.
“Terhitung sejak 1 juli lalu KRL nihil kunjungan wisatawan, bukan apa apa kan zonasi di Pekon Kubu Perahu tempat di mana KRL ini berada zonasinya naik turun dari merah ke oranye, bahkan hari ini zona nya masih oranye,” jelasnya.
Dengan demikian, pihaknya tidak membuka KRL yang kerap dijadikan sebagai eduwisata dan salah satu ikon di Bumi Beguwai Jejama tersebut, terkecuali pada agenda tertentu oleh pemkab setempat.
“Kita tutup pelayanan kecuali pada agenda dan kegiatan tertentu oleh Pemkab Lambar, misalnya beberapa waktu lalu ada kunjungan dari Kejati Lampung dan mengadakan gowes sepeda bersama bapak Bupati Parosil Mabsus di KRL, yang mana proses pengawasan prokesnya dipimpin langsung oleh bapak bupati,” tukasnya seraya menambahkan karena penerapan Prokes ketat merupakan syarat wajib yang harus dilaksanakan pada setiap destinasi wisata.
(erw/WII)





