Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus, Berlaku juga di Bandarlampung

  • Bagikan

Sebelum memutuskan perpanjangan PPKM itu, Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas untuk membahas kelanjutan PPKM. Muncul dua usulan, yakni terkait masa perpanjangan PPKM level 4. Usulan kedua terkait penyesuaian daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4.

Sebelumnya PPKM diterapkan selama 21-25 Juli dan diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021. PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang kali pertama diberlaku 3-20 Juli 2021 lalu. (fik/WII)

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan
  • Bagikan