Soal Penegakan Disiplin Prokes, Sekkab Kesuma: Satgas Kecamatan-Desa harus Tegas

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 ditingkat kecamatan maupun desa di Kabupaten Pesawaran Lampung harus tegas mengawal masyarakat dalam penerapan protokol Kesehatan (Prokes).

Hat itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa menyikapi peningkatan status zona merah di Provinsi Lampung.

“Karena kan Satgas Kecamatan dan tingkat Desa ini langsung bersentuhan dengan masyarakat, jadi harus maksimal dong kerjanya, jangan ada lagi pelonggaran yang berpotensi melanggar prokes di desa-desa,” katanya, Rabu (4/8/2021).

Dia menjelaskan, pelonggaran itu, dalam bentuk sikap permisif ataupun memberikan peluang kepada masyarakat untuk melanggar protokol kesehatan.

“Misalnya saja warga yang isolasi mandiri di desa, saya dengar belum terpantau secara maksimal, pelaku isolasi mandiri masih banyak berinteraksi dengan tetangga dan keluar rumah,” katanya.

BACA JUGA:  Polres Pesawaran Gelar Sosialisasi Ops Zebra Krakatau dan Baksos Jumat Berkah
  • Bagikan