Soal Penegakan Disiplin Prokes, Sekkab Kesuma: Satgas Kecamatan-Desa harus Tegas

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 ditingkat kecamatan maupun desa di Kabupaten Pesawaran Lampung harus tegas mengawal masyarakat dalam penerapan protokol Kesehatan (Prokes).

Hat itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa menyikapi peningkatan status zona merah di Provinsi Lampung.

“Karena kan Satgas Kecamatan dan tingkat Desa ini langsung bersentuhan dengan masyarakat, jadi harus maksimal dong kerjanya, jangan ada lagi pelonggaran yang berpotensi melanggar prokes di desa-desa,” katanya, Rabu (4/8/2021).

Dia menjelaskan, pelonggaran itu, dalam bentuk sikap permisif ataupun memberikan peluang kepada masyarakat untuk melanggar protokol kesehatan.

“Misalnya saja warga yang isolasi mandiri di desa, saya dengar belum terpantau secara maksimal, pelaku isolasi mandiri masih banyak berinteraksi dengan tetangga dan keluar rumah,” katanya.

Menurutnya, warga isolasi mandiri yang telah terdata mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp500 ribu dari anggaran APBD pemkab setempat.

“Nah peran desa ini sangat vital untuk menjamin warga isoman agar tidak berinteraksi dengan warga lainnya, agar memutus mata rantai penyebaran dapat optimal syaratnya harus dimulai dari desa,” katanya.

Diketahui, hingga saat ini terdapat sebelas desa dengan status zona merah yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran. Sementara data terbaru penyebaran Covid-19 di wilayah menyebut sebanyak 2.036 warga terpapar, 1.665 warga selesai isolasi, serta 155 pasien meninggal dunia.

(apr/WII)

BACA JUGA:  Kondisi Badan Tak Sehat, Bupati Dendi Batal Disuntik Vaksin Sinovac
  • Bagikan