Pemkab Pringsewu Gandeng KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi

  • Bagikan

Pringsewu, Waktuindonesia – Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Rabu (29/9/21).

Bupati Sujadi menyatakan pihak sangat memerlukan masukan dan saran, serta pencerahan maupun pendampingan dari KPK RI dalam upaya melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan.

Menurutnya, segala masukan dan saran yang diberikan tentunya menjadi pemicu bahwa memberikan pelayanan yang baik kepada masyatakat dan melakukan hal-hal yang benar adalah sebuah kewajiban.

“Oleh karena itu, prinsip 100-0-100 merupakan sesuatu yang wajib dilaksanakan seluruh jajaran Pemkab Pringsewu, yakni 100℅ benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggung jawaban,” kata Sujadi.

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI Nana Mulyana mengatakan KPK kedepan akan lebih melakukan pada upaya-upaya yang sifatnya tematik. Di bidang manajemen ASN misalnya, dipastikan untuk penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi, serta mencegah praktik jual beli jabatan.

BACA JUGA:  75 Polisi Waykanan Naik Pangkat, 1 jadi Setara Kapolres
  • Bagikan