PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 23 Agustus, 6 Daerah di Lampung Level 4

  • Bagikan

JAKARTA, WAKTUINDONESIA – Pemerintah kembali memerpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 23 Agustus untuk di luar Jawa-Bali.

Nah, di Lampung, tercatat enam kabupaten kota diminta mulai menerapkan PPKM Level 4.

Keenam kabupaten/kota itu, yakni Bandarlampung, Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan dan Tulangbawang Barat.

Perpanjangan PPKM itu sendiri disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers secara online, Senin (9/8/2021) malam.

Airlangga Hartarto menyebutkan di luar Jawa Bali, ada 45 kabupaten/kota yang masuk daftar pelaksanaan PPKM Level 4.

“Ada 45 kabupaten/kota yang kita tingkatkan dan berada di level 4 dari 18 provinsi dengan resiko tertinggi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Ini Penjelasan Soal Kabar Nonaktifnya 75 Pegawai KPK
  • Bagikan