KPU RI Akui AHY Ketum PD yang Absah Sesuai SIPOL RI

  • Bagikan

JAKARTA, WAKTUINDONESIA — Usai mendatangi Kantor Kemenkum-HAM dan ditemui Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama 34 Ketua DPD PD se-Indonesia menyambangi kantor KPU RI, Senin (8/3/2021).

Ketua DPD PD Sumut Herri Zulkarnaen Hutajulu yang sejak awal sebelum Kongres Luar Biasa (KLB) getol menolak Moeldoko dan KLB di Sibolangit Deli Serdang Sumut karena dianggapnya abal-abal.

Kelompok AHY sejauh ini merupakan pemilik dokumen legalitas sah PD secara Adminstrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA:  KPK Benarkan Penangkapan Edhy Prabowo
  • Bagikan