Jelang HUT RI, Pemkab Pesawaran Keluarkan SE Larangan Perlombaan

  • Bagikan

Dirinya juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun desa guna mengantisipasi adanya kegiatan perlombaan di tengah masyarakat.

“Kami meminta kepada aparatur di tingkat kecamatan maupun desa agar selalu mengawasi di daerahnya masing-masing agar tidak adanya perlombaan yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat, sehingga bisa berdampak penyebaran virus Covid-19” katanya.

Untuk menyemarakkan perayaan, lanjut Razak, pihak Pemkab telah mengimbau agar setiap lingkungan gedung, perkantoran pemerintah maupun swasta, serta meminta agar warga memasang bendera merah-putih, umbul-umbul selama bulan Agustus.

“Kepada seluruh masyarakat untuk turut menyemarakkan bulan kemerdekaan tahun 2021, dengan turut berpartisipasi memasang bendera merah-putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing sejak tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2021,” pungkasnya.

(Apr/WII).

BACA JUGA:  Bupati dan Wabup Terpilih Pesawaran Segera Diusulkan Ke Mendagri
  • Bagikan