Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus 4 Pelaku Pengedar Ganja

  • Bagikan

Gedongtataan, Waktuindonesia – Empat pemuda pelaku pengedar narkotika jenis ganja, diringkus Satresnarkoba Polres Pesawaran saat transaksi di SPBU Kurungan Nyawa Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.

Empat pelaku itu ialah AS (19) dan DA (21) warga Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, serta HE (24) Kecamatan Sukabumi dan JN (23) Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan penangkapan tersebut pada Rabu (11/8/2021) sekira pukul 19:20 wib di SPBU Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.

“Saat diketahui bahwa pelaku DA memiliki narkoba jenis ganja, kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran menyamar sebagai pembeli dan memesan sebanyak 100gram dengan harga Rp 600 ribu,” katanya, Kamis (12/8/2021).

“Setelah tiba di lokasi ternyata pelaku DA bersama dengan AS yang ternyata selaku pemilik ganja tersebut,” timpalnya.

Menurutnya, setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku didapati barang bukti 9 bungkus kertas berisi ganja, dan berdasarkan keterangan dari pelaku AS bahwa barang tersebut didapat dari pelaku HE.

BACA JUGA:  Marzuki Jadi Pasangan, Dendi Fokus Akhiri Jabatan Pertama Dengan Eriawan
  • Bagikan