LIWA, WAKTUINDONESIA – 82 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) bakal purnatugas di tahun 2021.
Menurut Kepala BKPSDM Lambar, Ahmad Hikami, menurutnya 82 ASN yang akan pensiun tersebut telah memasuki batas usia pensiun (BUP), yakni jabatan fungsional tertentu 60 tahun dan jabatan administrasi 58 tahun.
“Dari semua yang akan pensiun, didominasi oleh tenaga pendidik di beberapa Sekolah Dasar (SD), sementara lainnya ada di beberapa Dinas Pemkab,” jelasnya kepada Waktuindonesia.id, Senin (16/8/2021).
“Sementara yang berumur 58 tahun ada 33 orang dan yang berumur 60 sebanyak 49 orang,” imbuhnya merinci.
Pensiunnya 82 ASN yang bertugas di sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Lambar maupun tenaga pendidik di beberapa SD dan SMP itu bakal diatasi dengan pengadaan calon ASN (CASN).
“Jabatan ASN yang pensiun sudah diinput dalam usulan e-formasi Kemenpan-RB. Salah satu solusinya ialah dengan pengadaan CASN formasi 2021,” pungkasnya.
(erw/WII)