PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Sumua kendaraan yang memasuki Kota Pringsewu, Lampung dihentikan Polisi Lalulintas (Polantas) dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat saat peringatakan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-76 selama 3 menit, Selasa (17/8/21).
Itu berlangsung di tiga titik, yakni Tugu Bambu Pringsewu, Pos Pasar Induk Pringsewu dan Tugu Gajah Kecamatan Gadingrejo di mulai dari pukul 10.17 WIB dan berakhir Pukul 10.20 waktu setempat.
Tak hanya itu, seluruh aktivitas masyarakat dihentikan seraya berdiri tegap sambil mendengarkan lagu Indonesia raya yang diputar melalui publik address.





