HUT RI 76, Polisi Stop Laju Kendaraan Menuju Kota Pringsewu di 3 Titik, Termasuk Aktivitas Warga

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Sumua kendaraan yang memasuki Kota Pringsewu, Lampung dihentikan Polisi Lalulintas (Polantas) dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat saat peringatakan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-76 selama 3 menit, Selasa (17/8/21).

Itu berlangsung di tiga titik, yakni Tugu Bambu Pringsewu, Pos Pasar Induk Pringsewu dan Tugu Gajah Kecamatan Gadingrejo di mulai dari pukul 10.17 WIB dan berakhir Pukul 10.20 waktu setempat.

Tak hanya itu, seluruh aktivitas masyarakat dihentikan seraya berdiri tegap sambil mendengarkan lagu Indonesia raya yang diputar melalui publik address.

BACA JUGA: Masuk Pringsewu Harus Bawa 2 Syarat Ini Jika tak Ingin Putar Balik, Ingat! bukan Esensial dan Kritikal Ya

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adidharma, mengatakan, penghentian laju kendaraan dan semua aktivitas masyarakat itu sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang bangsa merebut kemedekaan.

“Kami mengajak masyarakat berhenti dan berdiri selama tiga menit tegak mengingat dan mendoakan jasa para pahlawan di peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-76 ini,” kata Iptu Ridho.

“Meski hanya tiga menit, setidaknya kita bisa bersama-sama merayakan Hari Kemerdekaan RI ini bersama masyarakat,” pungkasnya.

(rul/WII)

BACA JUGA:  Perangi Covid-19, Bupati Dendi Ramadhona Gelar Pembinaan Ketua RT
  • Bagikan