Lari 8 Bulan, Pencuri Lintas Kabupaten Dilumpuhkan Polisi Lambar di Jakbar

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Dua terduga pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Kabupaten Tanggamus, Lampung berhasil diamankan Polres Lampung Barat (Lambar), Selasa (17/8/21) pagi.

Mereka adalah J (23) dan TR (25) warga Kecamatan Wonosobo dan warga Kecamatan Talangpadang.

Keduanya terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran disebut melawan petugas saat hendak ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silva, mengatakan kedua pelakunya berhasil diamankan setelah melalui penyelidikan sejak Januari lalu.

Keduanya diduga kerap menjalankan aksi yang sama di wilayah hukum polres setempat, Lambar dan Pesisir Barat (Pesibar).

“Keduanya berhasil diamankan Tekab 308 Satreskrim Polres Lambar di Jakarta Barat (Jakbar) kemarin, Selasa (17/8) sekira jam 05.00 pagi ,” jelasnya mendampingi Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, Rabu (18/8/21).

BACA JUGA:  Sekda: 1 dari 2 Keluarga Pasien di Pesawaran Tolak Pemakaman dengan Prokes Covid
  • Bagikan