Sementara itu kasat lantas Iptu Ridho Grisyan menjelaskan, selain meresmikan fasilitas ramah disabilitas, pihaknya juga mengukuhkan berdirinya komunitas korban laka Lantas.
“komunitas itu sendiri beranggotakan puluhan warga yang pernah mengalami dan menjadi korban dari peristiwa kecelakaan, baik yang bersifat korban luka ringan dan juga luka berat sehingga menyebabkan cacat disebagian anggota tubuhnya” tuturnya
Tujuan didirikan komunitas ini, kata kasat meneruskan, agar dapat bekerjasama dengan Polri menjadi motivator dalam mengedukasi pengguna jalan lain untuk lebih tertib dalam berlalu lintas.
Dijelaskan kasat lantas angka kecelakaan dikabupaten pringsewu cenderung tinggi. Dari data untuk tahun 2020 terjadi 94 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 37 orang meninggal dunia, 41 luka berat, 97 luka ringan dan kerugian materil Rp. 199.200.000.
Sedangkan tahun 2021 sudah terjadi 65 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 17 orang meninggal dunia, 43 luka berat, 66 luka ringan dan kerugian materil Rp. 116.350.000.
Dengan tingginya angka kecelakaan tersebut Kasat berharap kepada seluruh anggota komunitas untuk dapat bekerjasama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga dapat berkolerasi dengan menurunnya angka kasus laka lantas.
“semoga dengan dibentuknya komunitas korban laka lantas ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di kabupaten Pringsewu” ungkapnya
Kemudian sebagai bentuk perhatian kepada para korban laka lantas, diakhir kegiatan Kapolres Pringsewu dengan didampingi Kasat Lantas dan perwakilan manajemen Jasa Raharja, Rumah Sakit dan Bank BRI menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada seluruh perwakilan yang hadir dengan harapan bisa memambantu meringankan kebutuhan perekonimanya.
(Rul/WII)





