Pringsewu, Waktuindonesia – Dalam rangka wujud kepedulian terhadap masyarakat berkebutuhan khusus dan korban kecelakaan lalu lintas. Polres Pringsewu mengukuhkan komunitas korban laka lantas, sekaligus meresmikan fasilitas ramah disabilitas di area kantor pelayanan SIM (SATPAS 2539) Polres setempat.
Peresmian di pimpin langsung Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK dengan didampingi Kasat lantas Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya, KBO Satlantas Iptu Herman, Kanit Regiden Ipda hendrik.
Selain itu kegiatan juga di hadiri perwakilan manajemen jasa Raharja Pringsewu, perwakilian Manajemen Bank BRI, perwakilan manajemen RS Mitra Husada dan puluhan komunitas Laka lantas.
Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andiran Soematri menyampaikan, penyediaan layanan ramah penyandang disabilitas atau difabel merupakan salah satu bentuk peningkatan fasilitas pelayanan publik di Polres Pringsewu
Sarana dan prasarana khusus bagi penyandang disabilitas, mulai dari akses jalan, parkir, hingga ruangan menyusui serta kawasan ramah anak kini sudah tersedia di Polres Pringsewu, Termasuk ketersediaan kursi roda.
“Kami akan terus berinovasi sehingga tidak ada sekat batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian,” kata Hamid Andrian Soematri, Rabu (18/8/2021).
Menurutnya, penyediaan layanan ramah difabel sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri demi mewujudkan polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau Presisi.
“Kami akan terus mengupayakan Semua pelayanan publik di Polres Pringsewu sudah ramah difabel. Seperti di ruang SPKT, SKCK, Satpas SIM begitupun hingga Ke Polsek Jajaran,” imbuhnya
Ia juga menuturkan, memberikan kemudahan dan hak yang sama bagi penyandang disabilitas supaya pelayanan kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.
“Dengan demikian penyandang disabilitas dapat merasakan kenyamanan dalam menerima pelayanan,” tuturnya





