DLH Endus 2 Kelalaian 13 Perusahaan Tambak Udang di Pesibar

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Lampung mengungkapkan dugaan kelalaian 13 perusahaan tambak udang yang beroperasi di Kecamatan Ngaras dan Bangkunat.

Yakni, belum maksimal mengelola air limbah dan kewajiban penyampaian laporan produksi per satu semester.

“Pada umumnya 13 perusahaan tambak udang yang di Pesibar, dalam aktivitas produksinya memang sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hanya saja sejauh ini kami menilai belum maksimal dan dampaknya secara berangsur jelas bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan,” ujar Kepala DLH, Husni Aripin, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (20/8/21).

Dikatakan belum maksimal, menurut Husni, sebab seharusnya perusahaan melakukan pengendapan limbah hingga dalam beberapa waktu sebelum limbah dilakukan pembuangan.

“Yang terjadi di perusahaan tambak udang di Pesibar, umumnya limbah memang masuk ke pengendapan akan tetapi langsung dilakukan pembuangan,” lanjutnya.

“Itulah alasan kenapa kami menilai IPAL tambak udang di Pesibar belum maksimal,” sambungnya.

Tidak hanya terkait IPAL, Husni juga mengatakan bahwa umumnya perusahaan tambak udang dimaksud sampai saat ini belum maksimal dalam penyampaian laporan produksi yang seharusnya wajib disampaikan satu kali per semester.

“Contohnya saja hingga Agustus ini baru satu perusahaan yang sudah memenuhi kewajibannya menyampaikan laporan produksi ke Pemkab Pesibar melalui DLH,” ungkapnya.

Karenanya, Husni berharap agar perusahaan tambak udang bisa memaksimalkan pengolahan air limbah melalui IPAL sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sehingga aktivitas tambak tidak berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

“Kami juga berharap perusahaan tambak udang juga memenuhi kewajibannya dalam hal penyampaian laporan produksi setiap enam bulan sekali,” pintanya.

Masih kata Husni, sebelumnya pihaknya juga sudah menyampaikan imbau tersebut melalui surat resmi yang disampaikan kepada masing-masing perusahaan.

BACA JUGA:  PT Sidomuncul Prospek Lirik Tanaman Herbal di Mesuji

“Ke depan kami juga akan menggandeng DLH Provinsi Lampung dalam upaya memaksimalkan pengolahan air limbah. Mengingat berkenaan dengan IPAL dan persetujuan teknis menjadi kewenangan DLH Provinsi Lampung,” pungkasnya.

“Kami juga akan melakukan pengawasan secara intensif turun ke lapangan. Dengan begitu bisa terlihat langsung bagaimana perkembangannya,” tukas Husni. (ers/WII)

  • Bagikan