Sementara itu, Gubernur Lampung, Arinal Junadi mengutarakan Program KEJAR dalam progresnya sangat membutuhkan peran aktif seluruh pihak, baik pemerintah maupun industri jasa keuangan.
Selain itu, ialah dalam Rangka implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung serta dalam rangka penguatan Program KEJAR dan mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada 2024.
“Maka Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Lampung tentang Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung yang mulai dicanangkan pada tanggal 20 Agustus 2019, yaitu setiap hari Rabu Minggu pertama setiap bulannya,” paparnya.
Oleh karena itu kata Arinal, dirinya mengajak semua untuk berkolaborasi mewujudkan kepemilikan rekening bagi seluruh pelajar dan berperan optimal dalam meningkatkan inklusi keuangan di seluruh wilayah Sang Bumi Ruwa Jurai.
Di mana, terang Arinal, menabung dan berinvestasi dapat melindungi nilai uang dari inflasi sehingga kemampuan daya beli masyarakat Lampung dapat tetap bertahan dimasa depan.
“Terlebih ditengah pandemi Covid-19, menjadi pelajaran berharga yang
menyadarkan tentang kondisi yang tidak
terduga yang perlu dihadapi dengan persiapan keuangan,” tukasnya.
(erw/WII)





