Sidang Perdana Pemecatan Perangkat Desa Digelar PN Gedongtataan, Argumen Penggugat Mengejutkan

  • Bagikan

Terlebih, sambungnya, tak jarang Ismanto tidak sungkan untuk ikut bermain politik dengan mengarahkan masyarakat terhadap salah satu calon kontestasi politik.

“Tugas RT itu kan membantu Kepala Desa terkait pelayanan terhadap masyarakat. Saya pernah menegurnya karena ikut mengarahkan pilihan politik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM YLPKPA Pesawaran, Amrullah, mengamini jika kliennya pada saat menjabat RT ikut bermain politik.

“Menurut pengakuan RT atau klien saya ini, pada saat itu, dia tidak ditegur karena pilihan bupati, calon-calon bupati itu ya, milih pak Nasir, kalau pak kades milih pak bupati yang sekarang, itu menurut keterangan pak RT,” ujarnya.

“Jadi menurut si RT ini, dia diberhentikan karena beda pilihan, itu menurut keterangan si RT,” tutupnya singkat.

Diketahui sebelumnya, sidang gugatan perdata tersebut digelar berdasarkan yang tercantum pada perkara gugatan perdata bernomor 15/Pdt.G/2021/PN Gdt, perkara tersebut didaftarkan pada Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan pada Kamis (19/8/21).

(apr/WII)

BACA JUGA:  DPRD Dan Pemkab Way Kanan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019
  • Bagikan