Respons Piddinuri Soal Surat Panggilan KPK Palsu, Sekwan Sebut Diminta Siapkan Dokumen

  • Bagikan
surat kpk palsu
Foto kolase, kpk.go.id

KRUI, WAKTUINDONESIA – Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat (Pesibar), Lampung akan segera melakukan rapat antarpimpinan menyikapi surat panggilan berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga anggota DPRD setempat, yakni Wakil Ketua I, Piddinuri; Wakil Ketua II, Ali Yudiem; dan anggota Badan Anggaran (Banang), Rifzon Efendi.

KPK sendiri telah menegaskan jika surat yang beredar dimaksud adalah palsu.

BACA: Beredar Surat KPK Palsu Panggil 3 Aleg Pesibar, Ini Pernyataan Jubir Ali Fikri

“Saya kan gak pernah menerima fisik (surat pemanggilan), jadi saya tidak bisa berandai-andai. Bagaimanapun juga sebagai salah satu pimpinan DPRD, perlu konsultasi antarpimpinan langkah apa yang akan diambil, tidak boleh mengambil langkah sendiri-sendiri,” ujar Piddinuri saat dikonfirmasi via sambungan ponselnya, Sabtu (4/9/21).

Karenanya, sebagai unsur pimpinan DPRD yang sifatnya kolektif kolegial, pihaknya akan segera menggelar rapat antarpimpinan DPRD.

“Kami akan rapat dulu baiknya bagaimana. Nanti kalau ada tanggapan resmi dari DPRD, yang menyampaikan juru bicara, yaitu ketua DPRD atau wakil ketua,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pasal Bangunan MIJI, Tokoh Masyarakat Desak Kanwil Evakuasi Kinerja Kakan Kemenag Pesawaran 
  • Bagikan