Wanita 22 Tahun Asal Panjang dan 2 Pria Ditangkap Polisi Mesuji, Ini Kasusnya

  • Bagikan

MESUJI, WAKTUINDONESIA – Polisi Mesuji Lampung mengamankan tiga terduga bandar narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan (Senpira), Sabtu (4/9/21) sikitar pukul 03.00 WIB.

Ketiganya dicokok di Jalan poros Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, dini hari.

Seorang diantaranya wanita muda asal Panjang, Kota Bandarlampung, Ulandari alias Citra (22).

Sementara dua rekan prianya, Gio AJ (32) warga Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dan Tri Kurniawan (32) warga Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Menurut Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Iwan Richard mewakili Kapolres AKBP Alim, Minggu (5/9), ketiganya ditangkap atas dugaan bandar narkoba dan kepemilikian senpira dan senjata tajam (Sajam).

Penangkapan berdasarkan Sp.Gas / 17 / IX / 2021 / Narkoba, tanggal 01 September 2021, kepada Waktuindonesia, id.

BACA JUGA:  Bertambah 1, Seorang Guru ASN di Lambar Positif Corona, Kini jadi 6
  • Bagikan