“Sebanyak 32 orang yang telah diberikan sanksi, di antaranya push-up dua orang, dan 30 orang diberikan teguran lisan,” jelasnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat atau pengunjung pasar agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
“Kami akan selalu melakukan operasi Yustisi agar masyarakat terus menggunakan APD berupa masker dalam aktivitas sehari-hari, supaya pandemi Covid-19 di Kabupaten Pesawaran ini segera hilang,” pungkasnya.
(apr/WII)





