PADANGCERMIN, WAKTUINDONESIA – 32 pengunjung Pasar Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) terjaring razia operasi Yustisi Polsek setempat.
Dua dihukum push-up. Sisanya ditegur secara lisan.
Kapolsek Padang Cermin Polres Pesawaran AKP Darwin mengatakan, kegiatan itu dilakukan oleh anggota Polsek dan TNI guna meningkatkan Pemberlakuan PPKM level 3 kepada masyarakat.
“Dalam kegiatan operasi Yustisi, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan tidak memakai masker,” katanya, (6/9/2021).
Darwin menjelaskan, untuk masyarakat yang beraktivitas tidak menggunakan masker telah diberikan sanksi.





