Petugas Jaring 32 Pembandel saat Operasi di Pasar Padangcermin

  • Bagikan

PADANGCERMIN, WAKTUINDONESIA – 32 pengunjung Pasar Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) terjaring razia operasi Yustisi Polsek setempat.

Dua dihukum push-up. Sisanya ditegur secara lisan.

Kapolsek Padang Cermin Polres Pesawaran AKP Darwin mengatakan, kegiatan itu dilakukan oleh anggota Polsek dan TNI guna meningkatkan Pemberlakuan PPKM level 3 kepada masyarakat.

“Dalam kegiatan operasi Yustisi, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan tidak memakai masker,” katanya, (6/9/2021).

Darwin menjelaskan, untuk masyarakat yang beraktivitas tidak menggunakan masker telah diberikan sanksi.

BACA JUGA:  Pasca Insiden yang Menewaskan Warga di RjU, Ini Langkah Polres Mesuji
  • Bagikan