LIWA, WAKTUINDONESIA – Jajaran polisi kehutanan(Polhut) KPH Liwa, Lampung Barat (Lambar) usai menggelar patroli gabungan bersama Polhut Provinsi Lampung di wilayah kerja KPH Liwa, meninjau pengamanan kawasan hutan lindung di sejumlah titik.
Kanit Polhut KPH Liwa, Bambang Irawan, Kamis (9/9/21), menurutnya patroli gabungan tersebut berlangsung selama dua hari, sejak 7-8 september 2021
“Dua hari yang lalu kami bersama Kasat Polhut Provinsi Lampung Bapak Dodi Hanafi menggelar patroli gabungan di beberapa register. Alhamdulilah patroli berjalan kondusif,” jelasnya.
Dikatakannya, lokasi patroli gabungan pengamanan hutan bersama Polhut Provinsi Lampung, di atanranya di Kawasan hutan lindung register 9B Gunung Seminung dan Kawasan hutan lindung register 48B Palakiah.
“Sementara untuk hari kedua di kawasan hutan lindung register 45B Bukit Rigis, patroli pengamanan dan himbauan terkait dengan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
“Serta patroli pengamanan hutan di sekitar bendungan UPLT PLTA Way Besai yang berada pada Kawasan hutan lindung register 44B Way Tenong-Kenali beserta tim polisi kehutanan dari KPH Tangkit Teba,” imbuhnya.
Selain patroli pengamanan hutan lanjut Bambang, patroli gabungan juga menindaklanjuti penanganan konflik beruang di Pekon Simpang Sari yang masuk kedalam kawasan hutan lindung register 45B Bukit Rigis.
“Kasat Polhut Lampung kemarin juga meninjau perangkap penanganan satwa liar di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, dari peninjauan hingga kemarin masih belum mendapatkan beruang dan terus berkoordinasi dengan aparat terkait,” bebernya.
Karena kata Bambang, beberapa waktu lalu telah terjadi konflik satwa di kecamatan terkait yang telah memangsa hewan ternak warga, sehingga pihaknya menindaklanjuti dengan memasang perangkap.
“Secara garis besar, hasil dari kegiatan patroli gabungan kami selama dua hari tidak ditemukan pelanggaran dan situasi yang cukup kondusif di wilayah kerja KPH Liwa,” tukasnya.
(erw/WII)





